Hampir semua agama dan negara melarang pernikahan incest. Meski dianggap tabu, kasus pernikahan pasangan yang memiliki hubungan darah itu masih saja terjadi. Yang mencengangkan, muncul kasus incest yang melibatkan nenek dan cucu.
Di India, seorang pemuda 25 tahun, Narayan Biswas, menikah nenek kandungnya yang telah berusia 80 tahun, Premodas Biswas. Pernikahan itu berlangsung melalui upacara tradional agama Hindu di Panchpara, sebuah desa yang berada sekitar 150 kilometer arah barat Calcutta pada Maret 2004.
Narayan nekat melakukan pernikahan terlarang itu agar dapat menjaga dan merawat nenek yang begitu disayanginya. "Saya merasa dia (neneknya) membutuhkan perhatian ekstra di hari tuanya. Saya merasa bisa lebih bisa menjaganya jika saya menjadi suami daripada cucu," ujar pemuda lulusan SMA yang bekerja sebagai petani sekaligus pengajar. "Sebagai suami saya bisa merawatnya setiap waktu."
Premodas pun merasa bahagia dengan pernikahan keduanya. Suami pertamanya, yang juga kakek Narayan, meninggal 30 tahun lalu. "Dia (cucunya) adalah suami yang baik dan bisa memastikan saya tak akan telat makan," katanya.
Pemerintah setempat memang melarang pernikahan sedarah sesuai ajaran agama Hindu. Tapi, mereka tak melakukan tindakan apapun untuk mencegahnya. "Lagipula tidak ada yang protes dengan pernikahan itu, keluarga mereka sendiri bisa menerimanya, jadi kami tak bisa berbuat apa-apa," kata Dilip Das, pejabat setempat.
Peristiwa serupa terjadi di Rusia. Pada 2007 silam, Boris yang berusia 30 tahun menikahi nenek kandungnya sendiri yang telah berusia 79 tahun, Katarina Golovska. Mereka berhasil menikah di kantor catatan sipil di kota Vladimir, sekitar 150 mil dari Moskow.
Petugas catatan sipil rupanya lengah. Mereka meloloskan pasangan yang masih memiliki hubungan darah itu menikah lantaran tak mengecek latar belakang keduanya. Namun, polisi kemudian melakukan investigasi dan menganulir pernikahan tersebut.
sumber;http://kosmo.vivanews.com/news/read/159591-dua-pria-ini-nekat-nikahi-neneknya
Comentários:
Posting Komentar